di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019. Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah dengan mewujudkan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2019, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun 2019 serta PenyusunanPengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019 maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TA 2019 DAN SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD "
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019 Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019 Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan II | Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019 Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019 Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019 Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019 | Hotel Amaris Thamrin, Jakarta |
Angkatan III | Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019 Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019 Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019 Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019 | HotelMarc, Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta |
Angkatan IV | Rabu - Sabtu,02 – 05 Oktober 2019 Rabu - Sabtu,09 – 12 Oktober 2019 Rabu - Sabtu,16 – 19 Oktober 2019 Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019 | Hotel Oasis Amir Senen Raya No 135-137, Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Satu orang (King Zise). Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Sdr : Herman Firmansyah di Nomor HP : 082125777110 / 081281114110.
SHARE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar