Selasa, 22 Mei 2018

BIMTEK IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2018

Share On Facebook ! Tweet This ! Share On Google Plus ! Pin It ! Share On Tumblr ! Share On Reddit ! Share On Linkedin ! Share On StumbleUpon !

Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 telah memberikan tolak ukur yang  jelas dan kriteria minimal dalam penganggaran dan pemberian hibah. penggunaan dana hibah dan bantuan sosial keagamaan kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan sebab, agar dalam perjalannnya penyaluran dua jenis dana itu bisa tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sehubungan dalam penjelasannya  untuk efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bansos, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan penyempurnaan terhadap peraturn menteri dalam negeri tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) .
Untuk itu para Pejabat instansi Pemerintah Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota maupun lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) haruslah memiliki pengetahuan (Knowledge) dan pemahaman yang optimal mengenai opsi diatas, untuk itu kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ BIMTEK IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2018   "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu,03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu,10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. dan Tanpa Akomodasi Hotel/Penginapan @ Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah). Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : Herman Firmansyah No. HP : 082125777110.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright ©2016 JADWAL PELATIHAN BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT 2024 • All Rights Reserved.
Distributed By Protemplateslab & Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger