Dalam rangka melengkapi perangkat peraturan sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah menuju tata kelola keuangan yang baik (good governance) dan memberikan kesejahteraan bagi Pegawan Negeri sipil maka Pemerintah telah mengeluarkan PP. No. 11 tahun 2011 tentang Perubahan Gaji Pokok Pegai Negeri Sipil Tahun 2011.
Dan di samping itu telah diatur dan di keluarkan Dana Alokasi Umum ( DAU ) Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota berdasarkan PERPRES no. 6 Tahun 2011.
Dalam rangka mewujudkan tatakelola kepemerintahan yang baik (good governance), Setiap Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap yang melakukan Perjalanan Dinas diatur secara jelas dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan ( PMK 97 tahun 2011 )
Dan untuk menghindari Multi tafsir setiap Peraturan Pemerintah ( PP ), (PMK) ( PERPRES ) yang bertolak belakang dengan Pengelolaan keuangan yang Baik ( GOOD GOVERNANCE ). maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kemenkeu RI, Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian terkait lainnya, akan mengadakan Bimtek 4 Hari dengan Tema :
Dan di samping itu telah diatur dan di keluarkan Dana Alokasi Umum ( DAU ) Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota berdasarkan PERPRES no. 6 Tahun 2011.
Dalam rangka mewujudkan tatakelola kepemerintahan yang baik (good governance), Setiap Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap yang melakukan Perjalanan Dinas diatur secara jelas dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan ( PMK 97 tahun 2011 )
Dan untuk menghindari Multi tafsir setiap Peraturan Pemerintah ( PP ), (PMK) ( PERPRES ) yang bertolak belakang dengan Pengelolaan keuangan yang Baik ( GOOD GOVERNANCE ). maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kemenkeu RI, Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian terkait lainnya, akan mengadakan Bimtek 4 Hari dengan Tema :
SOSIALISASI PP. NO. 11 TAHUN 2011 PERUBAHAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPILDAN DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN / KOTA BERDASARKAN PERPRES NO. 06 TAHUN 2011 DAN TATA CARA PENYAMPAIAN IMFORMASI KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN ( PMK NO.4/PMK 07) TAHUN 2011 DAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP BERDASARKAN PMK 97 TAHUN 2011
Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
HARI, TANGGAL | TEMPAT | |
Angkatan I | Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019 Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019 Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019 Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019 | Hotel Oasis Amir, Jakarta |
Angkatan II | Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019 Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019 Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019 Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019 Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019 Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019 Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan IV | Sabtu - Selasa,05 – 08 Oktober 2019 Sabtu - Selasa,12 – 15 Oktober 2019 Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019 Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0812-8111-4110
WA : 0821-25-777-110
Email : Herman_pusppemnas@ymail.com
SHARE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar