Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq, - Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
- Bagian Perencanaan, Keuangan dan Asset
- Bagian Umum dan Kepegawaian
- Bagian Humas dan Protokol
- Bagian LPSE, ULP/Pokja ULP, PPHP,PA,KPA,PPK dan PPTK
- Dan Beserta Staf
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama Sekretaris DPRDmempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. dan disamping itu Sekretaris DPRD menyelenggarakan fungsi:
a. Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
b. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
c. Fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan
d. Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Halitu dimaksudkan untuktercapainya penataaan danpenyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance).Guna memahami subtansi hal tersebut diatas dalam rangka meningkatakan Tupoksi Sekretariat DPRD sebagai Support sistem didalam meningkatkan Kinerja DPRD, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) dibawah naugan KementerianDalam Negeri RINo.029/D.IV/II/2017, di dukung oleh Narasumber yang berkompoten dan berpengalaman di bidangnya akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema Sebagai Berikut :
- Peningkatan Tupoksi Sekretariat DPRD di dalam Persidangan dan Penyusunan Risalah dan Notulensi serta Pembuatan Produk Hukum Daerah;
- Tata Cara Penyusunan, Ferivikasi dan penyajian Laporan Keuangan sesuai SAP bagi PA, PPK, PPTK, Bendahara dan Pengelolaan Assetdi Lingkungan Sekretariat DPRD;
- Bimtek Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelayanan Publik dan Implementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil Serta Optimalisasi tupoksi Staf Ahli DPRD;
- Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Kehumasan Dan keprotokolan dalam pelayanan Tamu Daerah dan Pejabat Negara serta Pimpinan DPRD;
- Implementasi dan Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Berdasarkan PP No 16 Tahun 2018;
SILAHKAN DIBERI TANDA (√) PADA TEMA BIMTEK YANG AKAN DI IKUTI
Mengingat pentingnya Bimtek tersebut diatas, mohon berkenan dan Partisipasi bapak/Ibu menugaskan Pejabat/Pegawai,Kabag,Kasubbag,kabid,Kasubbid, dan Beserta Staf di Lingkungan Instansi Bapak/Ibu. Demikian Undangan ini disampaikan , atas perhatian dan kesediaannya mengirim peserta kami ucapkan terima kasih.
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS
ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019 Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019 Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan II | Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019 Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019 Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019 Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019 | Hotel Amaris Thamrin, Jakarta |
Angkatan III | Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019 Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019 Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019 Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019 | HotelMarc, Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta |
Angkatan IV | Rabu - Sabtu,02 – 05 Oktober 2019 Rabu - Sabtu,09 – 12 Oktober 2019 Rabu - Sabtu,16 – 19 Oktober 2019 Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019 | Hotel Oasis Amir Senen Raya No 135-137, Jakarta |
A. Maksud dan Tujuan Bimbingan Teknis (BIMTEK)
v Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)para Aparatur Pemerintah Daerah pada Tufoksinya masing-masing di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
v Tujuan Pelatihan Bimbingan teknis ini di selenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, knowledge, Skill, Attitude para Aparatur Pemerintah Daerah di dalam mewujudkan tata kelola dan pemerintahan yang baik (Good Governance dan Clean Governance).
B. Biaya Bimbingan Teknis (Bimtek)
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Menginap
Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas Sudah Termasuk Biaya :
1. Bimbingan Teknis Selama 2 Hari
2. Penginapan 3 malam 4 Hari (Twin Share) 1 Kamar untuk 2 orang
3. Meeting, Konsumsi (Coffe Break 2x dan Sarapan pagi,makan siang, makan malam selama menginap)
4. Tas Ransel Eksekutif
5. Peserta Group Min 10 orang Free Jemputan Bandara –Hotel sesuai Lokasi Bimtek
6. Peserta Group Min 10 Orang bisa menentukan Lokasi Bimtek
7. Perlengkapan Bimtek Lainnya, Modul, Kwitansi, dan Sertifikat Pelatihan Bimtek
8. Konfirmasi Pendaftaran diterima Paling Lambat 2 (Dua) Hari sebelum pelaksanaan Bimtek
Komfirmasi Pendaftaran Peserta
Pendaftaran Peserta melalui Tlp/HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110.
atau email pusppemnas@gmail.com
SHARE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar