Jumat, 18 Januari 2019

IMPLEMENTASI PP. NO. 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PPPK

Share On Facebook ! Tweet This ! Share On Google Plus ! Pin It ! Share On Tumblr ! Share On Reddit ! Share On Linkedin ! Share On StumbleUpon !
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
-            Para Kepala Dinas/Badan OPD
-            Ka.Biro/Kabag/Kasubbag/Kabid/Kasubbid
-            Beserta Staf OPD Terkait
Di,-
       Tempat

         Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme . Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 November 2018  dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 28 November 2018. Didalam PP ini disebutkan bahwa jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diisi oleh PPPK meliputi: a. JF (Jabatan Fungsional); dan b. JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi). Untuk itu, setiap Istansi Pemerintah, menurut PP ini, wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
           Oleh karna itu penting mengoptimalkan  Manajemen  PPPK sesuai dengan Peraturan peundang-undangan yang berlaku, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :


Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis – Minggu,  04  – 07 April 2019
Kamis – Minggu,  11  – 14 April 2019
Kamis – Minggu,  25  – 28 April 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis – Minggu,  02  – 05 Mei 2019
Kamis – Minggu,  09 – 12 Mei 2019
Kamis – Minggu,  16  – 19 Mei 2019
Kamis – Minggu,  23  – 26 Mei 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis – Minggu,  20 – 23 Juni  2019
Kamis – Minggu,  27  – 30 Juni  2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis – Minggu,  04  – 07 Juli 2019
Kamis – Minggu,  11 – 14 Juli 2019
Kamis – Minggu,  18  – 21 Juli 2019
Kamis – Minggu,  25  – 28 Juli 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bimbingan teknis bisa menghubungi 
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright ©2016 JADWAL PELATIHAN BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT 2024 • All Rights Reserved.
Distributed By Protemplateslab & Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger