Kamis, 11 Januari 2018

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN, REVIEW, VERIFIKASI DAN SINKRONISASI RENJA DAN RENSTRA OPD/SKPD DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2018

Share On Facebook ! Tweet This ! Share On Google Plus ! Pin It ! Share On Tumblr ! Share On Reddit ! Share On Linkedin ! Share On StumbleUpon !
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Para Kepala Badan/Dinas OPD/SKPD
Di,-
       Tempat

Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah. Kualitas dokumen Renja sangat ditentukan oleh kualitas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga penyusunan Renja SKPD sangat ditentukan oleh kemampuan SKPD dalam menyusun, mengorganisasikan, mengimplementasikan, mengendalikan dan mengevaluasi capaian program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD.
Dan di samping itu Perencanaan dan penganggaran pembangunan sangat lah penting, karena dengan adanya perencanaan pemerintah dapat membaca dan merencanakan dan menganggarkan akan dibawa kemana pembangunan Daerah ini dengan memperhatikan potensi  dan sumber daya yang dimiliki, Oleh karna itu di perlukan Arah kebijakan perencanaan dan penganggaran yang terpadu berdasarkan permendageri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN, REVIEW, VERIFIKASI DAN SINKRONISASI RENJA DAN RENSTRA OPD/SKPD DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017 TENTANG  PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2018 "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa, 05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bisa menghubungi :
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright ©2016 JADWAL PELATIHAN BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT 2024 • All Rights Reserved.
Distributed By Protemplateslab & Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger