Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, yang menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah dilakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.
Dalam pelaksanaan transaksi non tunai bendahara pengeluaran tetap wajib membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kelengkapan dokumen penggunaan Anggaran yang dikelola berdasarkan peraturan yang berlaku. Sementara seluruh proses dan mekanisme pengajuan SPP-SPM sampai dengan terbitnya SP2D oleh bendahara pengeluaran diproses berdasarkan peraturan Bupati/Walikota yang mengatur mekanisme penerbitan SP2D.Tujuan kegiatan ini, adalah dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan bagi para pejabat atau pegawai yang melakukan penata usahaan dan akuntansi pelaporan keuangan daerah, sehingga mempunyai kompetensi dan mampu mewujudkan tertib admintarasi pengelolaan keuangan daerah dengan pola non tunai.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH "
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019 Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019 Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan II | Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019 Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019 Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019 Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019 Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019 Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019 Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019 Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019 | Hotel Cavinton, Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta |
Angkatan IV | Kamis - Minggu,03 – 06 Oktober 2019 Kamis - Minggu,10 – 13 Oktober 2019 Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019 Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019 | Hotel Amaris Thamrin, Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), dan Tanpa Akomodasi Hotel/Penginapan @ Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Sdr : Herman Firmansyah di Nomor HP 082125777110 /081281114110.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih
SHARE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar