Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se Indonesia
Cq :
Asisten I
Bag. Pemerintahan Setda
Kepala DPMPD
Para Camat, Sekcam dan Bendahara
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan desa
Asisten I
Bag. Pemerintahan Setda
Kepala DPMPD
Para Camat, Sekcam dan Bendahara
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan desa
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Dalam Rangka Mengawal Agenda Prioritas Pemerintah (Nawa Cita): "Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan". Oleh karna itu melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan landasan hukum sekaligus angin segar bagi pemerintah desa untuk dapat lebih banyak berperan dalam pembangunan masyarakat desa dengan tersedianya sumber dana dan besaran yang memadai baik dari Pusat ke Daerah (Dana Desa).
Besarnya dana yang ada didesa harus diimbangi dengan pertanggunjawaban secara baik dan benar terhadap tahapan-tahapan pembangunan desa yang mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban terhadap Pengelolaan Keuangan Desa itu sendiri
Oleh Karna itu pada tanggal 13 Juli 2015 Aplikasi SIMDA Desa merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Yang sudah mulai diterapkan.
untuk itu diperlukan kemampuan yang mempuni aparatur pemerintah desa khususnya para Pengelola Keuangan Desa (Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Bendahara Desa) dalam mengenal dan menerapkan Aplikasi Sistem Tata kelola Keuangan Desa (SIMDA Desa) sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga bagi aparatur pemerintah daerah yang menangani desa diharapkan mampu dan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan serta dapat memfasilitasi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa
Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek 4 hari dengan Tema :
” BIMBINGAN TEKHNIS PENERAPAN APLIKASI SISTEM TATA KELOLA KEUANGAN DESA (SIMDA DESA) DI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK (GOOD VILLAGE GOVERNANCE) ”
Kegiatan ini akan dilaksakan pada :
ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019 Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019 Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan II | Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019 Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019 Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019 Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019 Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019 Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019 Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019 Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019 | Hotel Cavinton, Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta |
Angkatan IV | Kamis - Minggu, 03 – 06 Oktober 2019 Kamis - Minggu, 10 – 13 Oktober 2019 Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019 Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019 | Hotel Amaris Thamrin, Jakarta |
Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bisa menghubungi :
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110
SHARE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar