Kepada Yth :
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota SE- Indonesia
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah merencanakan seluruh Puskesmas akan diubah statusnya menjadi BLUD. Rencana tersebut dapat dipahami.Karena dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Namun demikian, masalahnya ialah bagaimana mempercepat proses pengusulan Puskesmas untuk memperoleh izin mengelola keuangannya dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLU (PPK BLU) ? Puskesmas yang akan diusulkan menjadi BLUD harus memenuhi persyaratan substantif,teknis dan administrative. Oleh Karena itu, sinergi diantara para pihak yang terkait diperlukan untuk mempercepat perubahan status puskesmas menjadi BLUD.
Dan di samping itu dengan disusunnya instrumen penilaian dan metode telusur dari standar akreditasi versi 2012, maka dalam rangka membantu rumah sakit meningkatkan keterampilan dan kualifikasi staf dalam rekruitmen, evaluasi dan penugasan staf, di samping itu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang standardisasi puskesmas sebagai layanan kesehatan primer. Sedangkan bagi rumah sakit, akreditasi ini merupakan penilaian lanjutan yang juga diatur dalam Permenkes nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi standar rumah sakit. Dari level terendah yakni pratama, berlanjut ke madya, lalu utama, dan yang tertinggi adalah paripurna. Agar puskesmas dan rumah sakit sesuai dengan standar. Apabila akreditasi sudah diselenggarakan, untuk puskesmas dan rumah sakit yang masih kurang memenuhi standar, yang harus memenuhi kekurangan tersebut adalah Dinkes kabupaten/kota masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema:
” PENERAPAN PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DAN MEKANISME PROSES AKREDITASI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT “
Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019 Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019 Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019 Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019 | Hotel Oasis Amir, Jakarta |
Angkatan II | Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019 Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019 Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019 Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019 Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019 Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019 Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan IV | Sabtu - Selasa, 05 – 08 Oktober 2019 Sabtu - Selasa, 12 – 15 Oktober 2019 Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019 Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0812-8111-4110
WA : 0821-25-777-110
Email : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail : Pusppemnas@gmail.com
SHARE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar