Kamis, 03 Oktober 2013

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK 71/PMK.02 TAHUN 2013 ) TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2014 DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)

Share On Facebook ! Tweet This ! Share On Google Plus ! Pin It ! Share On Tumblr ! Share On Reddit ! Share On Linkedin ! Share On StumbleUpon !
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK No.71/PMK.02 tahun 2013) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2014.Dan di samping itu untuk melengkapi Standar Biaya Umum, Pemerintah juga mengeluarkan PMK 72/02/2013 dan PMK 99/02 /2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014 dan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2014.
Untuk mendukung Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berjalan dengan Baik maka diperlukan tehnik, Skill, Knowledge, Attitude untuk menyusun RENJA dan RENSTRA setiap Dinas Pemerintahan Daerah. Agar tercipta tata kelolala keuangan berbasis kinerja menuju Good Governance.
Dan di samping itu hal yang sangat Urgent harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah adalah Evektifitas Penerapan Sisten Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) karna SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan Daerah serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau akuntabilitas keuangan hasilnya berupa laporan keuangan, sedangkan produk akhir dari SAKIP adalah LAKIP, yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD,”
Sehubungan dengan Hal tersebut diatas untuk menbantu memberikan Pemahaman yang Baik kepada Aparatur Pemerintah Daerah, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK 71/PMK.02 TAHUN 2013 )

  Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 317/D.III.1/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
HotelMarc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu,02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta


Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0812-8111-4110 / 0821-25-777-110. 
PIN BB      : 25B411FB 
Email        : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright ©2016 JADWAL PELATIHAN BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT 2024 • All Rights Reserved.
Distributed By Protemplateslab & Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger